Saat ini masyarakat harus lebih teliti dan waspada ketika membeli dan memakai galon air minum. Saya terkejut ketika saya baru mengetahui dan sadar setelah membeli galon air minum dan kemudian memasangnya di dispenser beberapa hari lalu, dan ketika melihat dibagian bawah galon tersebut ternyata galon air minum itu berkode PET/ (Polyethylene terephthalate) dimana biasanya dilambangkan dengan angka 1 di tengah gambar segitiga logo daur ulang. Berikut ini gambar galon air minum yang saya dapatkan dari distributor air minum. Perlu kita ketahui bersama bahwa secara internasional telah diatur kode untuk kemasan plastik, yang mungkin bagi kita sangat perlu untuk diketahui, karena tanda tersebut berkaitan dengan jenis bahan serta cara dan dampak pemanfaatannya bagi manusia. Kode ini dikeluarkan oleh The Society of Plastic Industry pada tahun 1988 di Amerika Serikat dan diadopsi pula oleh lembaga-lembaga yang mengembangkan sistem kode, seperti ISO (International Organization for Standardization). Secara umum tanda tersebut berada di dasar, berbentuk segi tiga, di dalam segitiga akan terdapat angka, serta nama jenis plastik di bawah segitiga. Plastik yang berjenis PET/PETE ini sesungguhnya direkomendasikan hanya sekali pakai, kenapa? Bila terlalu sering dipakai, apalagi digunakan untuk menyimpan air hangat apalagi panas, akan mengakibatkan lapisan polimer pada botol tersebut akan meleleh dan mengeluarkan zat karsinogenik (dapat menyebabkan kanker) dalam jangka panjang. Semestinya segera ganti botol/galon yang sudah lama atau terlihat baret-baret. Jika kita ingat iklan di televisi mengenai air minum mineral yang setelah diminum kemudian diremas-remas / di remukkan kemudian dibuang di tempat sampah, hal tersebut merupakan contoh sebuah pendidikan dan perlindungan konsumen akan dampak-dampak negatif dari botol plastik tersebut. Jika botol air mineral saja di sarankan untuk sekali pakai, ADA APA DENGAN GALON BER_KODE PET Malah DIMINTA KEMBALIKAN UNTUK DIISI ULANG ? Kali ini PEMERINTAH & MASYARAKAT SUDAH KECOLONGAN dengan menyebar luasnya galon berkode PET plus adanya tulisan KEMBALIKAN UNTUK DIISI ULANG, jika ini dibiarkan hal ini sama dengan membiarkan ANCAMAN KESEHATAN MASYARAKAT dalam jangka panjang. Jika masalah ini tidak ada perbaikan untuk meningkatkan kualitas galon air minum dengan kode plastik yang lebih aman sesuai dengan standar BPOM yaitu kode plastik 7, seperti yang tertera pada lampiran kode dari BPOM berikut ini.
Masalah ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK), BPOM, dan lembaga terkait yang berhak memberikan ijin dan pengawasan galon air minum. Semoga hal ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan kemudian diiringi dengan adanya pengganti galon berkode PET yang sudah buruk dan berkali-kali dipakai dengan kondisi yang lebih baik sehingga tidak menjadi ancaman kesehatan masyarakat. Terimakasih, Salam Sehat..
Tidak ada komentar:
Write komentar